PARA KORBAN MINTA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT SEGERA TAHAN TERDUGA PENIPU NATALIA RUSLI
Jakarta,posbanten.com
Triak Para korban pengacara bodong di dengar Kapolri, pelaku Lawyer bodong Natalia Rusli, M dan VS mengucapkan banyak terima kasih
Karena aspirasi mereka didengar oleh Kapolri dan Kabareskrim atas mandeknya perkara Dugaan Penipuan yang melibatkan seorang pengacara wanita yang sangat pintar merayu.
Berbohong dan menyuap oknum-oknum aparat untuk menjalankan operandinya sebagai penasehat hukum, sehingga merugikan para korban yang selain hilang uang,
Ternyata belakangan diketahui bahwa Natalia Rusli ijazahnya tidak terdaftar Dikti dan belum di sumpah saat menandatangani surat kuasa dengan para korban.
Pihak penyidik Polres Jakarta Barat yang dikonfirmasi oleh media, “Benar sudah status Tersangka dugaan penipuan”,
Dengan Surat penetapan Tersangka no B 377/III/2022/SatReskrim tanggal 15 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Joko Dwi Harsono.
Selaku Kasat Reskrim. Penyidik menginformasikan bahwa berkas Natalia Rusli sudah dikembalikan ke kejaksaan negeri Jakarta Barat untuk kembali diteliti kelengkapannya.
M salah satu korban, menceritakan bagaimana lihainya Natalia Rusli “dengan penampilan yang necis dan mobil mewah, Natalia awalnya membujuk saya untuk terus mentransfer uang ke Natalia Rusli. Diketahui Natalia Rusli memiliki 2 kantor hukum.
Master Trust Lawfirm dan Firma Hukum Rumah Keadilan. Kedua kantor hukum digunakan sebagai alat untuk dia menipu uang para korban dengan posing sebagai Pengacara.”
VS korban lainnya menjelaskan “Setelah uang di transfer dan janji pengembalian uang tidak kunjung terrealisasi.
Saya mulai curiga, apalagi belakangan terlihat Natalia Sama sekali tidak paham hukum. Ketika saya tanyakan update, malah HP saya di blokir, lalu Natalia Rusli pindah alamat kantor dam rumah.
TANPA pemberitahuan ke saya selalu kliennya. Disitulah saya tahu dia bertujuan menipu kami dan kami laporkan Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat.”
Sebelumnya Polres Jakarta Barat kesulitan karena Natalia Rusli pindah alamat rumah dan kantor, dari PIK ke Menara Rajawali, dan terakhir ini pindah lagi ke Menara Karya. “Surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan penyidik
Ditolak dengan alasan Natalia Rusli tidak ada di lokasi. Keberadaan Natalia Rusli sulit ditemukan. Jika nanti Tersangka tidak kooperatif, akan segera kami tahan sesuai KUHAP yang berlaku.”
Natalia Rusli yang sebelumnya di hubungi oleh media memberikan tanggapannya “Saya adalah kuasa hukum Raja Sapta Oktohari dan banyak kenalan jenderal-jenderal.”
Natalia Ruski optimis bahwa hukum tidak akan mampu menyentuhnya, karena dirinya seolah kebal hukum dan dekat dengan Jenderal-jenderal mabes.
Natalia Rusli yang pernah memintakan gelar perkara, nyatanya hasil gelar perkara adalah perkara lanjut karena ada bukti kuat dugaan pidana penipuan, apalagi korbannya banyak.
Para Korban Natalia Rusli berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bisa profesional dan segera menahan Natalia Rusli yang selama ini menimbulkan kegaduhan dan merugikan masyarakat.
“Agar Kajari Jakbar berani menahan dan memproses hukum Natalia Rusli” ujar R salah satu korban Natalia yang dirugikan ratusan juta rupiah
Arfaiz / posb