Pemilihan RW 07 Kelurahan Neglasari Diduga Tidak Taati Perwal, Warga Komplain
Posbanten.com, Kota Tangerang – Pemilihan Ketua RW 07, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kisruh. Pemicu, dalam Melanggar Perwal No 24 Tahun 2015 Tentang petunjuk dan pelaksanaan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun tetangga dan Rukun warga Namun, salahsatu calon kandidat tersebut tidak setuju dengan adanya pembentukan peraturan yang dibentuk oleh para tim panitia pemilih sendiri, karna di seluruh wilayah kota Tangerang ini semua dalam kompetisi pemilihan calon ketua RW harus mengikuti (Perwal),”kata wi.
Dan beberapa warga menolak dengan tata cara kompetisi dengan pemilihan ketua RW,07 dilakukan mengacu aturan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015.
Namun calon kandidat ketua RW, 07 menginginkan pemilihan dilakukan secara adil. dan jangan sampai ada kemunculan atau kecurangan dalam pemilihan calon ketua RW tersebut .kita harus mengikuti UU yang sudah
diatur oleh pemerintah yaitu Perwal.ujar, “w.i,
Dengan adanya pemilihan Ketua RW yang rencananya akan di gelar pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2025.
“Jadi semua warga dan para tokoh masyarakat setempat yang ada di wilayah RW 07 per KK dan per KTP akan diberikan hak suaranya untuk memilih secara langsung dan sekaligus anggota panitia pemilihan RW,07 pada Kamis.(19/12/2024).,”ujar wi.
Kandidat menolak keinginan peraturan yang di bentuk oleh panitia pemilihan Ketua RW,07 yang tidak mengunakan Perwal kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015 tentang petunjuk dan pelaksanaan peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Rukun tetangga dan Rukun warga .dalam Perwal disebutkan bawah ketua RW dipilih oleh pengurus inti RT yang terdiri ketua,sekretaris,dan bendahara.
“Mayoritas warga RW 07 menginginkan pemilihan langsung, karena sudah tidak percaya lagi dengan seluruh Ketua RT di wilayah RW 07,” sebut sopiah.
Dan ada beberapa Warga yang protes tentang pembagian Bansos yang tidak adil di wilayah lingkungan RW 07
Sopiah menyebut jika calon kandidat siapa pun yang terpilih tujuan sopiah dan masyarakat khususnya di wilayah RW 07 ingin maju dan lebih baik lagi.
“Sehingga kami khawatir, jika Ketua RW yang sudah menjabat 3 periode ini.terpilih lagi nanti takutnya hanya menguntungkan sendiri, bukan untuk kepentingan mayoritas warga masyarakatnya,” terangnya.
“Soalnya menurut kami, Ketua RW yang sebelumnya itu punya track record yang buruk, tidak melayani kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Lurah Neglasari saat dikonfirmasi lewat WhatsAppnya menuturkan, proses pemilihan RW 07 memang tidak kondusif. Pasalnya, dalam rapat pemilihan RW tersebut, ada anggota panitia yang setuju dan tidak setuju dengan pemilihan RW yang berdasarkan Perwal.
(red)