IFRAME SYNC

Anggota DPRD Apresiasi Yasibara, Satu-satunya Tempat Rehab Narkoba di Kota Tangerang


Posbanten.com, Kota Tangerang – Penanggulangan narkoba haruslah menjadi komitmen bersama seluruh stakeholders yang ada di Kota Tangerang. Salah satunya yang dilakukan oleh Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara (Yasibara) di Jl Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan Andri S Permana, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang saat berkesempatan berkunjung ke lokasi yayasan itu, Senin lalu (1/1/2024). Menurutnya yayasan ini merupakan salah satu jalan keluar berupa tempat rehabilitasi bagi anak-anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang dan sekitarnya.

“Saya mengapresiasi keberadaan yayasan ini sebagai pusat rehabilitasi narkoba agar para anak-anak muda korban narkoba nantinya bisa kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP ini juga berharap ke depannya ada dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar bisa senantiasa hadir, tidak hanya dalam bentuk bantuan finansial tapi juga dalam bentuk regulasi.

“Karena yang paling penting adalah pelibatan seluruh stakeholders, di mana saat pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, namun ketika ada sebuah regulasi bisa memberikan ruang bagi sektor swasta dan lain-lain bisa membantu Yasibara,” imbuh Andri S Permana.

Sementara, M Yopi Rianda, Pembina Yasibara mengungkapkan yayasan ini didirikan sebagai upaya penggiat anti narkoba dalam membantu penanggulangan narkoba. Yasibara merupakan satu-satunya yayasan rehabilitasi narkoba swasta di Kota Tangerang yang sudah terdaftar di BNN RI, BNN Provinsi Banten dan BNN Kota Tangerang.
“Kami baru berjalan di 2023 dan saat ini sudah menampung pasien rehabilitasi sedikitnya 20 orang. Mereka adalah para penyalahguna narkoba yang perlu direhabilitasi dari hasil penangkapan pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Uniknya panti rehab Yasibara dibanding yang lain, di antaranya adalah menanamkan materi wawasan kebangsaan kepada pasien sehingga mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air, kalau sudah cinta tentunya hal-hal yang dilarang oleh negara harusnya tidak dilakukan.

Adapun fasilitasi rehabilitasi yang tersedia di Yasibara mulai dari 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan tergantung konselor bersertifikasi dari BNN yang menilai pasien tersebut. “Besar harapan kami program yang baik ini mendapat support dan didukung oleh Pemkot Tangerang. Karena menurut saya ini aset bagi Kota Tangerang dan yang paling penting ke depannya Pemkot dapat membantu dalam program pasca rehab,” pungkas Yopi. 

(red)

Posted in News

Berita Terkait

Top