Mediasi Di Kampung Cilengsir Gagal Total : Diduga Kades Dan Camat Main Mata Dengan Pihak Perusahaan PLTM

Posbanten.com, Lebak Banten- Proses mediasi antara warga Kampung Cikamunding dan pihak perusahaan PLTM kembali digelar di kediaman tokoh masyarakat (Olot) di Kampung Ci Leungsir. Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Cikamunding yang selama ini kerap “menghilang”, Camat Cilograng, Kapolsek Cilograng beserta jajaran, serta Babinsa. Namun alih-alih menemui titik terang, mediasi justru memunculkan banyak kejanggalan yang menambah bara konflik.
Dari hasil analisa dan pantauan di lapangan, mediasi ini justru menjadi panggung saling lempar tanggung jawab. Tak ada satu pun pihak yang berani bersikap jantan dan mengakui kesalahan. Semua pihak berkelit, berbelit, dan membingungkan warga. Indikasi kuat mengarah pada dugaan adanya permainan busuk atau kongkalikong antara Kepala Desa dan Camat dengan pihak perusahaan. Sebab keterangan yang disampaikan Kepala Desa dan Camat di hadapan warga tidak sinkron dan jauh dari transparansi, bahkan membuat pihak perusahaan kecewa.
Pernyataan penanggung jawab dari pihak PLTM pun cukup mencengangkan. Di depan forum mediasi, ia menyebut bahwa pembayaran lahan ke warga dilakukan langsung oleh perusahaan, tanpa campur tangan desa. Namun anehnya, ketika mediasi berlanjut ke kantor kecamatan, Kepala Desa justru mengaku ikut serta dalam proses pengukuran dan bahkan melakukan pembayaran kepada warga. Fakta-fakta yang saling bertolak belakang ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi dari publik.
Sekretaris Umum XNAPI, dalam pernyataannya kepada wartawan, menyebut bahwa kasus ini berpotensi naik ke ranah hukum. “Kami akan segera menyusun laporan pengaduan (LAPDU) karena sikap Kepala Desa, Camat, dan pihak perusahaan yang tidak kooperatif,” tegasnya saat dikonfirmasi pada malam hari usai mediasi.
Warga Cikamunding kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan kolusi dan kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum-oknum pemerintahan desa dan kecamatan. Ketertutupan informasi dan sikap saling cuci tangan yang dipertontonkan di depan publik menjadi bukti bahwa permasalahan ini bukan hanya persoalan administratif, tapi sudah mencederai rasa keadilan masyarakat.
*(Red/team)