Sampai-sampai viral, seorang ajudan kapolri diduga tampar wartawan saat bertugas menjalani tugasnya sebagai jurnalisnya.

Jakarta, posbanten.com
Pihak Kapolri Jenderal Polisi Lestyo harus di berikan pengarahan terhadap pengawal tugas Kapolri ia harus di berikan pelatihan terhadap Pers, agar tidak memusuhi Wartawan yang bertugas.
Sampai-sampai viral, seorang ajudan kapolri diduga tampar wartawan saat bertugas menjalani tugasnya sebagai jurnalisnya.
Jangan sampai polisi terjadi kekerasan terhadap insan pers yang bertugas di lapangan.
Sangat memalukan seorang polisi yang berpangkat AKP ajudan Kapolri mencekik wartawan saat meliput di lapangan.
Kini ujung-ujung Pengawal Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang Minta Maaf, setidaknya ia di proses hukum dan harus ada penetepan hukum di pengadilan.
Peristiwa ini sungguh tragis di negara yang menganut Demokrasi namun kekerasan terhadap wartawan dan perintangan.
Kegiatan jurnalistik masih terjadi, terlebih pada kasus ini dilakukan oleh anggota Polri terlebihnya lagi ajudan Kapolri.
Apakah cukup hanya sekedar permohonan maaf saja?.
Seharusnya Kapolri memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.
Ingat Institusi anda menjadi besar karena mendapatkan Support dari para jurnalis.
Bahkan pepatah mengatakan Jangan kacang lupa kulitnya.
“Kami berharap pada kapolri agar anak buahnya yang melakukan kekerasan terhadap wartawan agar di proses hukum”, katanya dr. Bernard BB Sagian, SH,.MH aktivis di jakarta.
Kata beliau, Seorang ajudan tentang undang-undang Pers ia rasa lebih paham.
Kok sebaliknya, seorang polisi menjadi beringas di hadapan wartawan.
Menurut Wandi Hartanto, SH Wartawan, agar polisi yang sogong itu harus di proses hukum. Agar tidak menghalangi tugas wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.
“Kami juga minta pada pihak propam agar ajudan kapolri harus di proses hukum. ini memalukan instutusi Polri, kok masih ada jiwa premannya”, tuturnya.
(feri / den)