Keluarga Alm Nurdin Zuraed, (ahli waris Alm.Birusena) tiba-tiba di datangi juru sita dari Pengadilan Negeri
Tangerang, posbanten.com
Tak Disangka, Juru Sita PN Tangerang Datangi Ahli Waris Yang Sedang Berduka.
Keluarga Alm Nurdin Zuraed, (ahli waris Alm.Birusena) tiba-tiba di datangi juru sita dari Pengadilan Negeri Tangerang. (alm) Nurdin Zuraed meninggal tepatnya tanggal.
1 Nopember 2022 sekitar jam 8 malam, keesokan hari nya langsung di makam kan.
Tiba-tiba keesokan harinya Kamis 3 November 2022, Burhanudin bersama timnya dari Pengadilan Tangerang, mendatangi rumah ahli waris Alm. Biru Sena dengan membawa sejumlah berkas yang harus ditanda tangani ahli waris.
‘Jaja’ anak ke 3 dari Ahli waris Alm Biru, terkait sejumlah bidang tanah yang diklaim oleh beberapa pihak, yang sampai saat ini masih bergulir. dikutip jakartakoma.com
“Iya, kita kaget dengan kedatangan Juru sita PN Tangerang, salah satunya Burhanudin, meminta dan memaksa untuk menanda tangani surat pemberitahuan uang ganti rugi bidang 116 ‘ milik Alm biru Sena
yang akan di titipkan ke PN tangerang,” ujar Jacksany, tim kuasa hukum alm Biru Sena kepada wartawan,(04/11).
Jacksanya menjelaskan, kedatangan pihak PN Tangerang jelas tidak mengedepankan hati nurani.
Disaat keluarga alm biru sena sedang berduka, dimanfaatkan oleh pihak juru sita untuk menekan ahli waris.
“Pak Jaja jelas menolak untuk menandatangani surat tersebut, Karena situasi kondisi keluarga yang sedang bersedih atau berduka,” ucap Jacksany.
Keluarga alm. ‘Nurdin Zuraed’ menceritakan,” semasa hidupnya (alm.Nurdin zuared) adalah Sosok pejuang yang gigih mempertahankan hak keluarga besar mereka (Alm Biru Sena).
Karena persoalan tanah yang diwariskan oleh Alm. biru Sena, disinyalir telah di sabotase oleh kelompok mafia tanah yang terstruktur.
“Tindakan juru sita Burhanudin sangat tidak punya hati nurani, sangat tidak manusia,” kata salah satu keluarga (Alm. Nurdin Zuraed’) sambil menangis.
Karena merasa tidak diberikan toleransi terhadap keluarga yang sedang berduka, Ahli waris berharap kepada Presiden RI dan Mahkamah Agung R.I, Jaksa Agung R.I serta Mentri BPN/ATR, dan Ketua KPK R.I untuk memberantas mafia tanah yang menyabotase tanah mereka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke PN Tangerang tentang kedatangan juru sita ke rumah keluarga Alm. Nurdin Zuraed’, ahli waris dari Alm.Biru sena, ‘Arif’ Humas PN Tangerang menyampaikan, kalau dirinya belum mengetahui akan hal itu.
“Ijin Bapak, saya belum tahu karena saya cuti,” jelas Arif dengan singkat, lewat WhatsApp kepada jakartakoma.com
henry / manahan / posb