Warga minta pada Dinas terkait pembangunan Paving blok agar di periksa ulang.

Tangerang, posbanten.com
Diduga priyek paving blok di RT 01/RW 03 Kp. Balaraja, Kec. Balaraja, Kab Tangerang, Banten tak sesuai Bistek, sabtu (12/04).
Bahkan proyek di kerjakan oleh CV juga tidak ada plang di lokasi pengerjakan proyek.
warga minta pada Dinas terksit paving yang terpasang ada dugaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kemungkinan Proyek paving blok diduga asal jadi kegiatan kecamatan balaraja”, tuturnya Rahmad (45) warga pada wartawan.
Menurut Rahmad, proyek 5 hari selesai batu dan paving sudah pada koplak, dan pada copot.
Hal ini menandai proyeknya tidak bermutu, baru 2 bulan sudah hancur.
“Kami pada puhak dinas proyej di Kp. Saga desa saga, kec. Balaraja harus di bongkar, karena batunya saja pada kopkak”, tuturnya Helson Nababan, SH LSM.
Dalam informasi KIP setiap proyek harus papan proyek tidak ada, bahkan proyek sudah selesai papan informasi juga tidak ada di lokasi.
Selesai Pekerjaan tgl 27 feburari 2025 sudah hancur, hal ini pertanda tidak sesuai RAB.
Menurut lsm simba masdon sitanggang paving blok tersebut harus di bongkar kembali karena ada dugaan kuat ada indikasi korupsi.
(A. Tamba)