SATBINMAS POLRES PANDEGLANG LAKUKAN PEMBINAAN KEPADA FKPM DI WILAYAH HUKUM POLSEK CADASARI
Polres Pandeglang – posbanten.com Polda Banten – Kanit Binmas Polsek Cadasari Aipda Dori Erikson. Melaksanakan kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat kepada petugas jaga Siskamling di Kp. Bangun Sabrang Rt 01 Rw 01 kel. Ciinjuk kec. Cadasari, Senin malam ( 27/06/2022 ).
Undang- undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 13 menerangkan tentang tugas pokok polri yaitu sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelindung,pengayom dan pelayan mesayarakat.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Polres Pandeglang khususnya Satbinmas Polres Pandeglang selalu menggandeng dan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di kab Pandeglang guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggalnya.
Terbentuknya Forum Kemitraan Polri Masyarakat ( FKPM ) di kab. Pandeglang khususnya di wilayah hukum Polsek Cadasari merupakan sebuah trobosan kreatif antara Polri dengan masyarakat dalam rangka harkamtibmas di masing-masing kelurahan.
Aipda Dori menjelaskan bahwa di wilayah Polres Pandeglang khususnya Polsek Cadasari telah terbentuk FKPM di masing- masing Kelurahan yang berisi antara lain Bhabinkamtibmas, perangkat RT, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga masyarakat yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan ataupun tindak pidana yang nilai kerugianya tidak banyak, sehingga bisa di selesaikan dengan bentuk Surat Kesepakatan Bersama ( SKB ).
Dalam kesempatan tersebut juga di sampaikan kepada seluruh anggota FKPM di wilayah hukum Polsek Cadasari sebagai salah satu mitra polri agar selalu mentaati segala peratuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, tidak boleh main hakim terhadap kelompok atau warga yang kedapatan melakukan perkelahian atau tawuran, selalu berkoordinasi dengan bhabinkatibmas, Polsek maupun Polres Pandeglang dalam penanganan sebuah tindak pidana”, tegas Aipda Dori.
Ed/Pos