RSUD Kota Tangerang Sudah Kerjasama Dengan 5 lapas Melayani Warga Binaan
Posbanten.com, Kota Tangerang- Rumah Sakit Umum Daerah atau disebut RSUD Kota Tangerang dalam melakukan Peningkatan Pelayanan, bersama 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menjalin kerjasama terkait pelayanan kesehatan rujukan bagi warga binaan dengan 5 lapas di wilayah Kota Tangerang, Jumat (29/09/2023).
Kerjasama sebagai bentuk sinergi bersama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang diantaranya :
1. Lapas Kelas I Tangerang, 2. Lapas Pemuda Kls II A Tangerang
3. Lapas Perempuan Kls II A Tangerang
4. Lapas Kelas IIA Tangerang
5. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.
Perjanjian kerjasama (MOU) ditandatangani oleh Dr. O.U. Taty Damayanty. Direktur Utama RSUD dengan dr. Yanti, selaku perwakilan dari pihak Lapas, disepakati di Aula Lantai IV RSUD Kota Tangerang,
Acara di buka dan langsung oleh Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U. Taty Damayanti sekaligus memberikan. pengetahuan tentang adanya pelayanan yang ada di RSUD Kota Tangerang, sekaligus sosialisasi serta tukar informasi layanan kesehatan hingga ke sesi usulan dan saran dari para tamu undangan.
Dalam rangka penandatanganan perjanjian itu, pun disaksikan oleh para tamu undangan yang turut hadir dari berbagai elemen diantaranya dari tokoh masyarakat, forum Karang Taruna, KNPI, juga dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Selasa (26/9) kemarin.
Ada beberapa prosedur keamanan bagi narapidana yang berobat ke RSUD, yang nantinya akan ada pengawalan dari petugas dari Lapas masing-masing. Baik pelayanan secara UGD ataupun rawat inap.
Selain kerjasama di 5 lapas lapas melayani warga binaan,.Hal lain yang perlu diketahui saat ini dari RSUD Adalah program booking Check-in yang sudah Apdate dan siap pakai
Saat di wawancarai, Dirut RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U. Taty Damayanti menyampaikan, kedepannya kami juga akan ada kerja sama dengan JNE dalam pengantaran obat bagi pasien yang tidak mau menunggu lama, akan tetapi untuk wilayah pengantaran obat tersebut masih dalam pembahasan mudah-mudahan di akomodir dulu untuk kota tangerang, terangnya.
“Untuk booking Check-in juga sudah bisa dipakai demi mengurangi permasalahan penumpukan pendaftaran sehingga terlahir lah alur booking Check-in ini kami sudah ada pendaftaran secara online,” ujarnya
Lanjutnya, dirinya menjelaskan apabila ada pasien yang menggunakan BPJS bisa menggunakan BPJS hot line dan yang masih daftar melalui jalur umum bisa daftar di works up atau mobil CKR lalu setelah mereka booking bisa chek in di anjungan pendaftaran mandiri dengan membawa kode booking nya lalu masukan ke aplikasi itu kemudian mereka bisa langsung ke poly, tuturnya.
“Untuk program booking Check-in, ini sudah dimulai sejak bulan Agustus di tahun ini akan tetapi percobaan nya sudah dari bulan juni lalu, untuk info atau tutorial menggunakan aplikasi booking Check-in bisa lihat di IG RSUD Kota Tangerang, Website dan juga Tangerang live,” ungkap Dirut RSUD Kota Tangerang.
Sementara itu keterangan dr. OU Taty Damayanty menjelaskan, bahwa dalam pembayaran pasien bpjs sudah di tanggung semua oleh bpjs berarti pasien berobat secara gratis tidak ada tambahan biaya apapun tapi kalau untuk pasien umum pasti nya berbayar, untuk lapas sendiri kita sudah ada MOU nanti kita ada tagihan setiap satu bulan sekali. Jelasnya
Hal senada, dikatakan oleh perwakilan Lapas Tangerang, dr. Yanti, mengatakan ditempatnya, Lapas Kelas II Daan Mogot, sebelumnya sudah terjalin Perjanjian kerjasama, ini berkaitan dengan layanan kesehatan, perawatan kesehatan, dan rujukan
“Kami turut merasa bangga dan senang dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama 5 Lapas dengan RSUD Kota Tangerang, jelasnya.
“Pada kesempatan ini, kami dari lapas Kelas II.A sangat berterimakasih kepada pihak Rumah Sakit yang telah mengundang kami untuk menghadiri dan melaksanakan kerjasama. Perjanjian kerjasama
Menurutnya, Sejak kita mengadakan MOU bersama beberapa minggu yang lalu, perbaikan pasien pasien kami di lapas cukup Signifikan dan kami sebagai tenaga kesehatan di lapas merasakannya, Pungkasnya. (Red/KJK)
.