Waspada! Diduga IMEI Ilegal, 191 Ribu HP Bakal Dishutdown (blokir).
JAKARTA||Posbanten.com
Mafia HP ilegal akhirnya terungkap, ratusan ribu handphone (HP) bakal diblokir,Waspada! Diduga IMEI Ilegal, 191 Ribu HP Bakal Dishutdown (blokir) (5/8/23).
Setidaknya ada 191.965 HP dengan IMEI ilegal yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
Dari 191 ribu HP dengan IMEI Ilegal itu, mayoritas adalah iPhone. Jumlahnya mencapai lebih dari 178 ribu.
“Mayoritas iPhone, sejumlah 176.874,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid.
HP dengan IMEI ilegal tersebut tersebar dan bisa ditemui dengan mudah oleh masyarakat. Sebab, Adi menjelaskan kemungkinan ada yang beredar dan bisa dibeli secara resmi.
“Ada dugaan kemungkinan kita beli resmi, tapi ternyata itu ulah mereka ini adalah HP bajakan,” kata Adi.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus IMEI ilegal pada aplikasi CEIR.
Dua orang di antaranya berasal dari kementerian dan lembaga terkait pendaftaran IMEI.
“Dari hasil pengungkapan ini kita mengamankan 6 orang tersangka,” ungkap Kabareskrim Polri, Wahyu Widada.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang sudah memberikan bocoran tentang adanya karyawan di lingkungan Kemenperin yang menjadi tersangka kasus IMEI.
Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI. HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).
Menperin menjelaskan bahwa CEIR dikelola oleh empat lembaga yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan operator seluler.
Kasus pelanggaran IMEI ini merujuk pada masuknya produk elektronik tanpa birokrasi yang sesuai. Hal ini dapat merugikan negara karena terjadi transaksi yang tak terdaftar.
Apa Itu IMEI?
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor unik yang dimiliki oleh setiap ponsel.
IMEI ini ibarat sidik jari dari ponsel, karena tidak ada ponsel dengan IMEI yang sama.
Perlu dicatat, IMEI mengikat ke jumlah slot SIM card di ponsel.
Jadi jika smartphone pengguna memiliki dua slot SIM Card, smartphone memiliki dua nomor IMEI. Nah, bila IMEI tidak terdaftar, maka jaringan pada ponsel akan diblokir.
Hal ini menandakan, ponsel dibeli melalui black market (BM) atau dari luar negeri.
CARA Cek IMEI
Untuk mengecek nomor IMEI di smartphone Android, masyarakat bisa masuk ke Settings>About Phone.
Cara lain adalah dengan mengetikkan *#06# di dealer ponsel.
Lalu bagaimana cara mengecek IMEI ponsel apakah terdaftar atau tidak?
Masyarakat bisa mengecek apakah nomor IMEI ponsel terdaftar atau tidak dengan langkah-langkah berikut:
Catat atau salin nomor IMEI
Buka situs imei.kemenperin.go.id
Masukkan nomor IMEI ponsel
klik tombol “Search”
Akan muncul informasi apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak di Kemenperin.
(Taerudin)