IFRAME SYNC

Optimal dan Sinergi Layani Informasi Publik, Bidhumas Polda Banten Raih Penghargaan dari Gubernur Banten


Serang, posbanten.com

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga bersama beberapa personel Bidhumas Polda Banten lainnya menerima piagam penghargaan dari Gubernur Banten pasca dinilai optimal dan sinerti dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik di Provinsi Banten. Pemberian piagam penghargaan berlangsung di ruang Sekertaris Daerah Provinsi Banten pada Selasa (31/05).

Piagam penghargaan dari Gubernur Banten tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono. “Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 002.6 tanggal 1 April 2022, kami mengapresiasi pelaksanaan tugas Bidhumas Polda Banten yang selalu sinergi dan optimal dalam melayani informasi publik di Banten,” kata Tranggono. Diharapkan ke depan, sinergitas dalam melayani informasi publik tetap terjaga dengan Polda Banten, sehingga program-program pemerintah juga tersosialisasikan ke masyarakat.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyambut baik dan mengapresiasi pemberian penghargaan dari Gubernur. “Dalam 9 bulan bekerja di Bidhumas Polda Banten, saya sangat bersyukur dapat melayani informasi publik yang dibutuhkan masyarakat dan ternyata kerja keras personel Bidhumas Polda Banten ini dinilai oleh Gubernur Banten sehingga hari ini kami mendapatkan penghargaan dari Gubernur Banten,” kata Shinto.

Shinto yakin dengan pemberian piagam penghargaan ini, personel Bidhumas akan semakin semangat dan total dalam melayani informasi publik. “Kami optimis bisa lebih baik dan lebih sinergis lagi dalam melayani informasi publik di Banten,” kata Shinto.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 002.6 tanggal 1 April 2022, Pemerintah Propinsi Banten menganugerahkan penghargaan kepada Bidhumas Polda Banten dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga, Akbp Meryadi dan Kompol Riky Crisma Wardana yang dinilai telah berperan serta aktif dan optimal juga sinergis dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik. (Bidhumas).

Dedy/pos 

Berita Terkait

Top