Penyerahan berkas dukumen yang di perlukan untuk sidang juga sudah siap.
Serang, posbanten.com
Hakim yang terjerat sabu-sabu akan di sidangkan ke pengadilan serang nantinya, karena pemeriksaan sudah selesai.
Penyerahan berkas dukumen yang di perlukan untuk sidang juga sudah siap.
Hari Senin, berkas perkara akan di serahkan pada ketua hakim pengadilan.
Untuk PJU juga sudah siap membacakan hasil tuntutan kedua perkara Hakim Danu Arman dan Yudi Rozadinata akan segera duduk di kursi pesakitan.
Kedua hakim tersebut akan menjalani peradilan kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya. Dikutip detik.com
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan berkas perkara duo hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung itu sudah rampung. Berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti atau P21.
“Sudah P21, tinggal menunggu tahap kedua, nanti tergantung penyidik dari BNN,” kata Ivan di Serang pada Jumat (5/8/2022).
Basri / Hasan /Deni / posb