Tersangka dugaan kasus penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata diduga
Jakarta, posbanten.com
Polisi sudah dapat dukumen yang di cari, kini Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar tak bisa mengelak lagi.
Semenjak dokumen yang di dapatkan itu dapatnya di gudang, rencana pihaknya pegawainya dukumen itu di hilangkan.
“Kami juga mengeledah kantor terdapat dukumennya di simpan gudang, akhirnya dukumen tersebut kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjutnya”, katanyaPolri Brigjen Whisnu Hermawan
Kata Polri Brigjen Whisnu Hermawan, logo ACT Mantan Presiden yang juga founder ACT Ahyudin, akan cepat proses hukum, hal ini secepat di tahan.
Menurut Bareskrim Polri mengungkapkan dokumen penting yang sempat dihilangkan oleh tersangka kasus penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya ditemukan.
Bareskrim Polri mengungkapkan dokumen penting yang sempat dihilangkan oleh tersangka kasus penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya ditemukan.
“Sudah ditemukan oleh penyidik,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Ia menuturkan bahwa dokumen penting tersebut dipindahkan tersangka ke Bogor.
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci identitas tersangka yang memindahkan dan isi dokumen tersebut.
“Ada beberapa dokumen penting dipindahkan ke lokasi Bogor. Nanti kita dalami kembali,” pungkasnya.
Tersangka dugaan kasus penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata diduga sempat menghilangkan barang bukti. Dikutip Tribunnews.com
Hal tersebut terungkap saat penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Deny / Yati / posb